FORPIS
FORUM REMAJA PALANG MERAH
INDONESIA
Pendahuluan
Kebijakan Federasi tentang remaja di adopsi oleh General Assembly tahun 1991 yang kemudian disepakati pada General Assembly Tahun 1999, menyatakan bahwa perlunya melibatkan remaja dalam proses pengambilan keputusan mulai dari hal-hal yang terkait dengan kebijakan, program, maupun kegiatan.
Kebijakan Federasi tentang remaja di adopsi oleh General Assembly tahun 1991 yang kemudian disepakati pada General Assembly Tahun 1999, menyatakan bahwa perlunya melibatkan remaja dalam proses pengambilan keputusan mulai dari hal-hal yang terkait dengan kebijakan, program, maupun kegiatan.
Beberapa Perhimpunan Nasional telah
menindaklanjuti dengan mengadakan Youth Forum yang memilih Youth Leader atau
Youth President mulai dari tingkat nasional, daerah, dan cabang.
Selama Jumbara Nasional VI tahun 2006, Palang Merah Indonesia (PMI) telah menginisiasi proses ini dalam kegiatan ”ngobrol bareng Palang Merah Remaja (PMR)” yang hasilnya menjadi program kerja bidang PMR.
Selama Jumbara Nasional VI tahun 2006, Palang Merah Indonesia (PMI) telah menginisiasi proses ini dalam kegiatan ”ngobrol bareng Palang Merah Remaja (PMR)” yang hasilnya menjadi program kerja bidang PMR.
Tahun 2007 Forum Remaja Palang Merah
Indonesia Nasional I dilaksanakan pada bulan Agustus sekaligus memperingati
Hari Remaja Internasional. Tidak ketinggalan PMR Aceh pun turut berpartisipasi
dengan mengirimkan utusannya. Forum ini merancang program kerja Pembinaan PMR
tahun 2008, sekaligus mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan
ancaman. Dalam forum ini juga memilih Presiden Remaja (Presja) I yaitu Dorkas,
perwakilan PMI Daerah Sulawesi Barat.
Strategi jangka panjang, forum ini juga akan terlibat aktif dalam pembahasan topik-topik ditingkat Internasional.
Strategi jangka panjang, forum ini juga akan terlibat aktif dalam pembahasan topik-topik ditingkat Internasional.
Pengertian : Forpis merupakan kumpulan perwakilan PMR untuk
menyalurkan dan mengkoordinir aspirasi PMR Mula, Madya, dan Wira.
Tujuan : Meningkatkan peran aktif PMR dalam proses
pengambilan keputusan dan kepemimpinan PMI.
Kedudukan
1. Forpis berada ditingkat Pusat,
Daerah, dan Cabang
2. Forpis tidak mempunyai kepengurusan sehingga dalam melaksanakan fungsinya dikoordinir oleh Presja atau Presiden Remaja (Forpis Nasional), Koordinator Daerah atau Korda (Forpis Daerah), dan Koordinator Cabang atau Korcab (Forpis Cabang), dan dibantu oleh tim sekretariat yaitu Divisi/Bidang/Unit PMR dan Relawan ditingkat PMI Pusat, Daerah, dan Cabang
3. Forpis berasal dari unsur PMR Wira, karena ditinjau dari segi usia dan kapasitas telah mampu menyalurkan dan mengkoordinir aspirasi PMR Mula, Madya, Wira
4. Peserta Forpis adalah para ketua PMR Wira, atau perwakilan unit PMR yang mempunyai karakter kepemimpinan
2. Forpis tidak mempunyai kepengurusan sehingga dalam melaksanakan fungsinya dikoordinir oleh Presja atau Presiden Remaja (Forpis Nasional), Koordinator Daerah atau Korda (Forpis Daerah), dan Koordinator Cabang atau Korcab (Forpis Cabang), dan dibantu oleh tim sekretariat yaitu Divisi/Bidang/Unit PMR dan Relawan ditingkat PMI Pusat, Daerah, dan Cabang
3. Forpis berasal dari unsur PMR Wira, karena ditinjau dari segi usia dan kapasitas telah mampu menyalurkan dan mengkoordinir aspirasi PMR Mula, Madya, Wira
4. Peserta Forpis adalah para ketua PMR Wira, atau perwakilan unit PMR yang mempunyai karakter kepemimpinan
Mekanisme
1. Forpis mengadakan pertemuan minimal
setahun sekali ditingkat Pusat, 6 bulan sekali ditingkat PMI Daerah, dan 3
bulan sekali ditingkat Cabang
2. Pembahasan Forpis adalah topik-topik strategis pengembangan PMR Mula, Madya, dan Wira yang kemudian dilaksanakan oleh seluruh anggota PMR dengan pendekatan Youth Centre
2. Pembahasan Forpis adalah topik-topik strategis pengembangan PMR Mula, Madya, dan Wira yang kemudian dilaksanakan oleh seluruh anggota PMR dengan pendekatan Youth Centre
Alur
koordinasi :
Dimana…
• Forpis Cabang berkedudukan di PMI Cabang
• Forpis Daerah berkedudukan di PMI Daerah
• Forpis Nasional berkedudukan di PMI Pusat
• Forpis Cabang berkedudukan di PMI Cabang
• Forpis Daerah berkedudukan di PMI Daerah
• Forpis Nasional berkedudukan di PMI Pusat
Kapan mengadakan pertemuan…
• Forpis Cabang : minimal 3 bulan sekali
• Forpis Daerah : minimal 6 bulan sekali
• Fopsis Nasional : minimal 1 tahun sekali
• Forpis Cabang : minimal 3 bulan sekali
• Forpis Daerah : minimal 6 bulan sekali
• Fopsis Nasional : minimal 1 tahun sekali
FORPIS CABANG
Peran
& tanggung jawab
• Nama jabatan: Koordinator Cabang
(Korcab)
• Fungsi utama:
Sebagai pemimpin Forpis Cabang
• Tanggung jawab umum:
Mengkoordinir Ketua Unit PMR
• Tanggung jawab teknis:
Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Cabang
Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Cabang ke Ketua unit PMR, melalui tim sekretariat
Mengontrol jalannya program kerja Forpis Cabang
Memberikan laporan kepada PMI Cabang
Sebagai delegasi PMR di tingkat daerah
• Hubungan internal:
Korda, Ketua PMR, PMI Cabang (Bidang PMR dan Relawan), Forum Relawan Cabang
• Hubungan eksternal:
Korcab, departemen/dinas/instansi terkait tingkat kota/kabupaten
• Fungsi utama:
Sebagai pemimpin Forpis Cabang
• Tanggung jawab umum:
Mengkoordinir Ketua Unit PMR
• Tanggung jawab teknis:
Menyalurkan aspirasi PMR ke PMI Cabang
Menyalurkan informasi dan keputusan dari PMI Cabang ke Ketua unit PMR, melalui tim sekretariat
Mengontrol jalannya program kerja Forpis Cabang
Memberikan laporan kepada PMI Cabang
Sebagai delegasi PMR di tingkat daerah
• Hubungan internal:
Korda, Ketua PMR, PMI Cabang (Bidang PMR dan Relawan), Forum Relawan Cabang
• Hubungan eksternal:
Korcab, departemen/dinas/instansi terkait tingkat kota/kabupaten
Sumber daya (SDM, material, dana)
• PMI
• Donatur
• Unit Usaha (kas, penggalangan dana PMR, dll)
• PMI
• Donatur
• Unit Usaha (kas, penggalangan dana PMR, dll)
Hasil yang diharapkan
1. Adanya rencana kerja pembinaan dan
pengembangan PMR untuk pusat, daerah, dan cabang sesuai prioritas kebutuhan dan
kapasitas, yang proses penyusunannya melibatkan unsur pengurus, staf, relawan,
dan anggota PMR.
2. Adanya akses bagi anggota PMR dan kesadaran untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan PMR
3. Peningkatan kapasitas PMI Pusat, Daerah, dan Cabang dalam pembinaan dan pengembangan PMR
2. Adanya akses bagi anggota PMR dan kesadaran untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan dan kepemimpinan PMR
3. Peningkatan kapasitas PMI Pusat, Daerah, dan Cabang dalam pembinaan dan pengembangan PMR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar